Binkam

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Polres Sumbawa Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Bagi PPNS

×

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Polres Sumbawa Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Bagi PPNS

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Dalam upaya profesionalisme/”>meningkatkan profesionalisme dan sinergitas dalam proses penyidikan tindak pidana, Polres Sumbawa menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polres Sumbawa, Selasa (26/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Polres Sumbawa ini dibuka langsung oleh Wakapolres Sumbawa, KOMPOL Didik Harianto, S.H., didampingi Kasikum Polres Sumbawa AKP Rudi Krisno Wibowo, S.H., dan Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K..

Wakapolres Sumbawa dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Polri selaku koordinator pengawas dengan instansi yang memiliki fungsi PPNS. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dalam penegakan hukum di masing-masing instansi.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kesepahaman regulasi dan hukum acara pidana dalam proses penyidikan. Kami berharap melalui pembinaan ini, setiap PPNS di wilayah Kabupaten Sumbawa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan SOP yang berlaku,” jelas Wakapolres.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Karantina, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Disnakertrans, BKPH, Imigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, serta Balai BPOM Kabupaten Sumbawa.

Dalam sesi diskusi, Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumbawa memberikan bimbingan teknis terkait tata cara administrasi penyidikan (Mindik) yang benar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi PPNS di lapangan untuk dicarikan solusi bersama.

Hasil positif yang dicapai dalam kegiatan ini di antaranya adalah kesepakatan untuk melakukan penegakan hukum yang lebih solid serta dibentuknya grup komunikasi WhatsApp Korwas PPNS Polres Sumbawa sebagai sarana komunikasi cepat dalam menangani berbagai permasalahan hukum di lapangan.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan penegakan hukum di sektor dinas/instansi terkait dapat berjalan lebih efektif, meminimalisir pelanggaran aturan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *