Binkam

POLDA NTB BONGKAR KOMPLOTAN PENCURI MOTOR MODUS KENALAN LEWAT FACEBOOK

×

POLDA NTB BONGKAR KOMPLOTAN PENCURI MOTOR MODUS KENALAN LEWAT FACEBOOK

Sebarkan artikel ini

Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB membongkar komplotan pencurian sepeda motor dengan modus perkenalan melalui Facebook. Dua terduga pelaku ditangkap bersama sejumlah kendaraan dan spare part yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Kabidhumas Polda NTB, Kombes Pol, Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Selaparang, mataram/”>Kota Mataram. Korban diketahui berkenalan dengan pelaku perempuan melalui media sosial sebelum motornya dibawa kabur.
“Pelaku menggunakan modus kenalan lewat Facebook lalu mengajak korban bertemu”.
Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku meminjam motor dengan alasan tertentu. Namun, pelaku tidak kembali lagi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan terduga pelaku perempuan berinisial AW (22 tahun). Selanjutnya Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB Berhasil menangkap AW di kawasan Rumak, Lombok Barat, tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, AW mengaku menjalankan aksi tersebut bersama seorang pria berinisial DAP (28 tahun). Petugas lalu melakukan penyamaran untuk memancing keberadaan pelaku utama sebelum akhirnya berhasil menangkapnya.
“Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya”.
Usai menangkap DAP, Petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kendaraan yang diduga hasil pencurian. Polisi menggeledah rumah DAP di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam penggeledahan, penyidik menemukan empat unit sepeda motor yang terdiri dari Yamaha NMAX, Honda Beat, Yamaha Mio, dan Honda Astrea. Polisi juga menyita sejumlah spare part body motor serta empat knalpot dari lokasi pengembangan.
Sebagian kendaraan diduga telah dibongkar untuk menghilangkan identitas aslinya. Penyidik kini masih menelusuri asal-usul seluruh barang bukti yang ditemukan.
Diduga komplotan tersebut telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara di wilayah Pulau Lombok. Modus yang digunakan hampir seragam, yakni memanfaatkan pelaku perempuan untuk mendekati korban melalui Facebook.
Pelaku perempuan bertugas mencari target dan mengajak korban bertemu.Saat ini kedua terduga pelaku ditahan di Ditreskrimum Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah kendaraan hasil curian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *