Binkam

Bhabinkamtibmas Desa Tatar Sosialisasi Cegah TPPO, Himbau Warga Gunakan Jalur Resmi Bekerja ke Luar Negeri

×

Bhabinkamtibmas Desa Tatar Sosialisasi Cegah TPPO, Himbau Warga Gunakan Jalur Resmi Bekerja ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Sumbawa ntb.ceria.web.id/tag/barat/”>Barat – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan Polres Sumbawa Barat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tatar, Kecamatan Sekongkang, Aipda Janoar Hadi, yang melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi mengenai bahaya TPPO kepada perangkat desa warga/”>dan warga, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Dalam suasana penuh keakraban, Aipda Janoar Hadi berdialog langsung dengan staf pemerintah desa dan masyarakat. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau agar setiap anggota keluarga yang ingin bekerja di luar negeri menggunakan prosedur resmi melalui pemerintah atau lembaga penyalur yang memiliki izin. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya praktik perdagangan orang yang dapat merugikan dan membahayakan para calon pekerja migran.

Selain memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya indikasi atau informasi terkait TPPO, warga diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat Polda NTB, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, warga menyambut baik penyampaian materi yang diberikan. Dialog yang terjalin berlangsung interaktif sehingga masyarakat lebih memahami modus-modus perdagangan orang serta pentingnya kewaspadaan dalam menerima tawaran pekerjaan, khususnya di luar negeri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman TPPO.

“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang. Karena itu, Polres Sumbawa Barat melalui para Bhabinkamtibmas terus hadir memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan melalui jalur ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri serta segera melapor apabila menemukan indikasi TPPO agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Iptu Anak Agung Made Subrata.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya TPPO di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan tidak ada lagi warga yang menjadi korban perdagangan orang akibat kurangnya informasi maupun tergiur iming-iming pekerjaan yang tidak jelas.

Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, lancar/”>dan lancar serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sumbawa Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk tindak kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *