Binkam

Respons Cepat Laporan Warga, Unit Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota Bubarkan Sabung Ayam di Lewi Jambu

×

Respons Cepat Laporan Warga, Unit Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota Bubarkan Sabung Ayam di Lewi Jambu

Sebarkan artikel ini

ntb.ceria.web.id/tag/kota-bima/”>Kota Bima – Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Unit Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polres Bima Kota. Menindaklanjuti informasi terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam, personel Unit Patmor Sat Samapta segera mendatangi lokasi yang berada di Lingkungan Lewi Jambu, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Minggu (14/6/2026).

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian sabung ayam.

Setelah menerima informasi, personel Unit Patmor Sat Samapta langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sejumlah warga tengah berkumpul di arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam. Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku maupun penonton segera membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.

Petugas kemudian melakukan pembubaran aktivitas tersebut serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” tegas IPTU Kamaruddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif melalui kegiatan rutin/”>patroli rutin maupun respons cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

Polres Bima Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun melanggar hukum.

Dengan adanya tindakan cepat dari Unit Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Asakota dan sekitarnya tetap aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *