Satuan ntb.ceria.web.id/tag/lalu-lintas/”>Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kabupaten PoldaNTB kembali menggelar penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Rabu (10/6/2026). Langkah ini diambil guna menekan polusi suara dan menjaga kenyamanan masyarakat.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA tersebut dipusatkan di wilayah sekitar Pos Lantas Polres Bima. Selain demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), operasi ini juga menjadi bagian dari antisipasi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh kebisingan knalpot bising.
Dalam penertiban hari ini, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Ketiga kendaraan tersebut masing-masing adalah satu unit Suzuki Satria FU, Honda CRF, dan Honda Beat.
Selain diberikan sanksi penindakan, para pemilik kendaraan langsung diberikan pembinaan di tempat oleh petugas. Mereka diminta dan diwajibkan untuk segera mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot standar pabrikan.
Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran kasat mata, melainkan sudah menjadi keluhan umum di tengah masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum. Penggunaan knalpot brong jelas melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Selain itu, suara bising yang dihasilkan kerap memicu komplain dari warga yang merasa terganggu kenyamanannya,” jelas AKP Adib Widayaka dalam keterangan resminya.
Pihak kepolisian juga memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan bijak dalam memodifikasi kendaraan mereka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Caranya dengan tidak menggunakan knalpot brong serta menghindari pelanggaran kasat mata lainnya yang berpotensi memicu kecelakaan,” imbuhnya.
Satlantas Polres Bima menegaskan bahwa operasi penertiban serupa akan terus digencarkan secara berkala di berbagai titik strategis demi memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bima tetap kondusif.
Selama operasi penertiban berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gejolak dari para pengendara yang terjaring.











