Binkam

Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Polsek Empang Tertibkan Penjualan Gas LPG 3 Kg Ilegal di Desa Gapit

×

Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Polsek Empang Tertibkan Penjualan Gas LPG 3 Kg Ilegal di Desa Gapit

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Kepolisian Sektor Empang melaksanakan kegiatan pengecekan dan penertiban terhadap sejumlah kios yang diduga menjual Gas LPG 3 Kg tanpa izin resmi (ilegal) di wilayah Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Jumat (05/06/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Waka Polsek Empang, IPDA Yayan Candra Utama, S.H., ini bertujuan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gapit, Aman Muslimin, beserta perangkat desa, tokoh pemuda, dan personel Polsek Empang. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya praktik penjualan gas bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Waka Polsek Empang Ipda Yayan Candra Utama, S.H., dalam arahannya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penjualan LPG ilegal yang merugikan masyarakat luas.

“Kami meminta agar seluruh pemilik kios yang tidak memiliki izin resmi untuk segera menghentikan kegiatan tersebut karena merupakan tindakan ilegal. Selain itu, kami menghimbau para agen resmi maupun pangkalan agar konsisten menjual sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan sembarangan menerima atau membeli tabung gas dari pihak yang tidak jelas, karena terindikasi barang tersebut merupakan hasil tindak pidana,” tegas IPDA Yayan Candra Utama.

Dalam pengecekan tersebut, tim gabungan mendatangi beberapa lokasi kios di Dusun Abadi dan Dusun Gapit. Ditemukan sejumlah penjual yang memperoleh stok gas dari berbagai sumber luar, kemudian dijual kembali dengan harga berkisar antara Rp40.000, di atas harga normal.

Diketahui bahwa saat ini wilayah Desa Gapit sendiri telah memiliki dua pangkalan resmi dengan kuota yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Beberapa kios yang sebelumnya menjual tanpa izin terpantau sudah tidak beroperasi selama satu bulan terakhir karena kesulitan mendapatkan pasokan barang.

Sebagai langkah preventif, petugas memberikan peringatan keras kepada para pedagang. Polsek Empang memastikan bahwa ke depan, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat. Apabila dalam pengecekan selanjutnya masih ditemukan praktik penjualan gas ilegal, maka kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.30 WITA tersebut berjalan dengan aman lancar/”>dan lancar, serta mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat untuk menjaga stabilitas ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaan. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cempi Jaya Polsek Hu’u, BRIPKA Ismail, yang melaksanakan pemantauan hasil panen jagung milik warga binaannya di Soo Mada Rangga, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.10 WITA tersebut menyasar hasil panen jagung milik Imran yang sedang dijemur guna mencapai kadar air sesuai standar yang ditetapkan oleh gudang penyaluran jagung. Proses penjemuran dilakukan untuk menjaga kualitas hasil panen sekaligus mencegah timbulnya jamur akibat pengaruh suhu dan kondisi cuaca yang dapat menurunkan mutu jagung. Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA Ismail memberikan pendampingan dan motivasi kepada petani agar terus memperhatikan kualitas hasil panen sebelum dipasarkan. Ia juga mengimbau warga binaannya untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menghadapi kendala dalam sektor pertanian sehingga dapat diteruskan kepada instansi terkait guna mendapatkan solusi yang tepat. “Kami berharap para petani tidak ragu untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polri untuk membantu masyarakat, termasuk dalam mendukung keberhasilan sektor pertanian,” ujar BRIPKA Ismail. Kapolsek Hu’u, IPTU Ade Helmi, S.H., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah maupun instansi terkait, termasuk dalam mendukung program ketahanan pangan. “Bhabinkamtibmas diharapkan terus aktif mendampingi masyarakat, khususnya para petani, mulai dari proses tanam, perawatan hingga pascapanen. Kami juga mengimbau agar hasil pertanian yang telah memenuhi standar kualitas dapat disalurkan ke gudang Bulog guna mendukung ketersediaan cadangan pangan nasional,” ungkap IPTU Ade Helmi. Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi langkah personel Bhabinkamtibmas yang terus hadir memberikan pendampingan kepada masyarakat. “Kegiatan pemantauan dan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Kehadiran anggota di tengah masyarakat tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu memastikan hasil pertanian masyarakat memiliki kualitas yang baik serta bernilai ekonomi tinggi. Kami berharap sinergi ini dapat terus memperkuat kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional,” ujar IPTU Nyoman. Melalui kegiatan tersebut, Polres Dompu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah dan penguatan ketahanan pangan nasional.
Binkam

Komitmen Polri dalam mendukung program