Binkam

POLSEK HU’U BERSAMA WARGA LAKUKAN PENCARIAN KORBAN TERSERET ARUS DI PANTAI LAKEY

×

POLSEK HU’U BERSAMA WARGA LAKUKAN PENCARIAN KORBAN TERSERET ARUS DI PANTAI LAKEY

Sebarkan artikel ini

Polsek Hu’u Polres ntb.ceria.web.id/tag/dompu/”>Dompu bersama pemerintah desa, kelompok nelayan masyarakat/”>dan masyarakat setempat melakukan upaya pencarian terhadap seorang warga asal Jawa Barat yang diduga terseret arus laut saat mandi di Pantai Lakey, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Rabu (27/05/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di kawasan Pantai Lakey tepatnya di depan Cafe Alisbar.

Korban diketahui bernama Rian (23), seorang wiraswasta asal Jawa Barat yang saat ini menetap di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Berdasarkan keterangan saksi atas nama Ian Ferdian (22), korban bersama dirinya turun ke laut untuk mandi di area pantai dengan kedalaman sekitar sepinggang orang dewasa. Namun secara tiba-tiba ombak besar datang dan menggulung keduanya hingga terseret arus laut.

Saksi sempat berupaya menolong korban, namun derasnya arus dan gelombang kembali menghantam keduanya sehingga korban terpisah dan kemudian hilang terseret arus ke tengah laut.

“Korban sempat berusaha ditolong oleh saksi, namun ombak kembali datang dan menyeret korban hingga menghilang,” terang saksi kepada petugas.

Setelah menerima informasi kejadian tersebut, Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H langsung memerintahkan personel piket untuk menuju lokasi kejadian guna membantu proses pencarian bersama masyarakat.

Sekitar pukul 17.30 Wita, Pemerintah Desa Hu’u, Pokdarwis Pantai Lakey, personel Polsek Hu’u, Pos Pol Lakey, kelompok nelayan dan masyarakat sekitar melakukan pencarian menggunakan perahu nelayan secara swadaya sembari menunggu kedatangan tim SAR.

Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H yang tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 Wita kemudian menggelar rapat koordinasi bersama Kapospol Lakey, Kepala Desa Hu’u, Pokdarwis Lakey dan perwakilan nelayan terkait langkah pencarian korban.

Dari hasil rapat disepakati bahwa pencarian sementara dihentikan pada pukul 22.00 Wita karena kondisi cuaca yang tidak mendukung dan gelombang laut cukup besar. Pencarian akan kembali dilanjutkan pada Kamis (28/05/2026) pukul 06.00 Wita sambil menunggu kedatangan tim SAR.

Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H menyampaikan bahwa pihak Kepolisian bersama unsur terkait terus melakukan koordinasi dan upaya pencarian terhadap korban.

“Kami bersama pemerintah desa, masyarakat dan nelayan terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Pantai Lakey agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di laut, terutama di area yang memiliki arus cukup deras,” ujar IPTU Helmi.

Ia juga mengingatkan pengunjung agar tidak memaksakan diri mandi di laut apabila tidak memiliki kemampuan berenang serta menghindari aktivitas di laut saat kondisi ombak besar.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam proses pencarian korban.

“Kami mengapresiasi respon cepat personel Polsek Hu’u bersama masyarakat yang langsung melakukan upaya pencarian terhadap korban. Kepolisian juga menghimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di kawasan pantai dan mematuhi himbauan petugas,” jelas IPTU Nyoman.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam proses pencarian dan situasi di lokasi terpantau aman serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Binkam

Polres