Binkam

Sat Reskrim Polres Sumbawa Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kebayan

×

Sat Reskrim Polres Sumbawa Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kebayan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Tim Opsnal Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial RM (18), warga Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, diringkus petugas setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di lingkungan Kebayan, Selasa dini hari (26/05/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekira pukul 00.30 WITA setelah serangkaian proses penyelidikan atas laporan korban berinisial SR (24).

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat dilakukan penggerebekan di kediamannya di Kebayan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.

Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat malam (01/05/2026). Saat itu, korban SR meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci untuk suatu keperluan. Namun, saat kembali ke rumah sekira pukul 21.30 WITA, korban mendapati pintu rumahnya telah dalam keadaan terbuka paksa dengan bekas congkelan.

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga milik korban telah raib, di antaranya 1 unit HP iPhone 12 warna toska, 1 unit laptop merk Asus warna hitam beserta chargernya, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg, serta uang tunai sebesar Rp 4.000.000,-. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 12.000.000,-.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil curian, yakni 1 unit HP iPhone 12 warna toska, 1 unit laptop Asus warna hitam lengkap dengan charger, serta 1 buah tabung gas elpiji 3 kg.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Pelaku akan disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku juga beraksi di tempat lain. Kami juga menghimbau masyarakat agar selalu memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mendapati hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tutup AKP Dwi Kurniawan. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Binkam

Polres