ntb.ceria.web.id/tag/lombok/”>Lombok Barat, NTB – Jalur strategis Bypass BIL (Bandara Internasional Lombok) 1 dan 2 kini menjadi fokus perhatian aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan serta pelanggaran lalu lintas, personel dari Polres Lombok Barat secara rutin menggelar patroli malam berskala intensif. Langkah preventif ini untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan warga/”>dan warga sekitar dari potensi tindakan kriminalitas maupun aksi balap liar yang kerap meresahkan.
Pada Rabu malam, 20 Mei 2026, Satlantas Polres Lombok Barat kembali menyisir kawasan vital tersebut. Sejak pukul 22.00 WITA hingga selesai, petugas menyisir area rawan sepanjang jalur bebas hambatan itu guna memastikan situasi di lapangan tetap kondusif, aman, dan terkendali.
Langkah Preventif Satlantas Polres Lombok Barat Menekan Kriminalitas
Patroli malam ini yang pelaksanaannya oleh Personel Satlantas Polres Lombok Barat Unit Turjawali yang tengah bertugas di Piket Pos GMS dan Pos Rumak. Kehadiran personel kepolisian di lapangan pada jam-jam rawan ini terbukti efektif dalam meminimalkan ruang gerak para pelaku kejahatan konvensional. Selain itu, kehadiran petugas juga mencegah para remaja yang kerap memanfaatkan jalur lurus Bypass untuk ajang adu kecepatan ilegal.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan komitmen nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat luas. Khususnya bagi para pengguna jalan yang melintas di malam hari.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Lombok Barat. Melalui Unit Turjawali, kami mengintensifkan pemantauan di sepanjang Jalan Bypass BIL 1 dan BIL 2. Fokus utama kami adalah memantau arus lalu lintas, memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat, serta melakukan langkah pencegahan yang terukur terhadap potensi aksi balap liar dan tindak kriminalitas 3C,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat memberikan keterangan resminya.
Edukasi Humanis dari Polres Lombok Barat dan Antisipasi Kejahatan 3C
Selain mengincar para pelaku balap liar, operasi preventif dari Polres Lombok Barat ini juga memfokuskannya untuk mengantisipasi tindak pidana 3C. Langkah ini untuk mencegah Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Jalur Bypass BIL yang panjang dan minim persimpangan sering kali berpotensi rawan jika tidak memantaunya secara berkala oleh petugas berwenang.
Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak hanya sekadar melintas menggunakan armada patroli dengan lampu rotator khas biru yang menyala. Namun, petugas di lapangan juga berinteraksi langsung dengan warga sekitar. Petugas mendatangi beberapa titik kumpul masyarakat, pengemudi yang menepikan kendaraan, hingga pemuda setempat untuk memberikan imbauan secara langsung. Mereka diminta agar selalu tertib dalam berlalu lintas serta tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerja sama dari para pengguna jalan yang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Kesadaran ini terlihat dari penggunaan helm standar dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu kenyamanan publik.
Arus Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat Terpantau Aman
Berdasarkan laporan dari personel Unit Turjawali di lapangan, jalannya patroli malam di sepanjang koridor Bypass BIL 1 dan BIL 2 tersebut berlangsung tanpa adanya kendala berarti. Situasi arus lalu lintas hingga dini hariberjalan dengan aman, tertib, lancar/”>dan lancar. Petugas tidak menemukan adanya hambatan maupun indikasi pergerakan massa yang hendak melakukan balap liar.
Pihak Polres Lombok Barat memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara konsisten dan dinamis. Waktu serta lokasi patroli akan menyesuaikannya berdasarkan analisis tingkat kerawanan wilayah. Masyarakat pun diimbau untuk tidak segan-segan melaporkan kepada petugas terdekat atau melalui call center kepolisian. Jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan Kamtibmas di jalan raya.











