ntb.ceria.web.id/tag/kota-bima/”>Kota Bima, NTB – Polsek Asakota Polres Bima Kota menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya dugaan keributan yang mengganggu warga, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 00.33 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa laporan tersebut masuk dengan kategori aduan masyarakat terkait aktivitas keributan di wilayah Kelurahan Melayu.
“Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center 110, personel piket Polsek Asakota langsung menuju lokasi yang dimaksud di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Melayu,” jelasnya.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya keributan sebagaimana yang dilaporkan. Namun, petugas mendapati tiga orang anak muda yang sedang melakukan aktivitas pengambilan kayu dan bambu sisa bongkaran warung milik mereka.
Melihat aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu ketertiban, personel memberikan imbauan agar kegiatan tersebut dihentikan sementara dan dilanjutkan pada pagi hari.
Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan di wilayah Kelurahan Melayu, antara lain Jalan Lumba-Lumba, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Kepiting. Hasil pemantauan menunjukkan situasi secara umum dalam keadaan aman kondusif/”>dan kondusif.
Melalui respon cepat ini, Polsek Asakota menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali.











