ntb.ceria.web.id/tag/kota-bima/”>Kota Bima, NTB (28 April 2026) – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Ambalawi Polres Bima Kota melaksanakan patroli Blue Light di wilayah hukumnya, Selasa malam (28/4/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.30 Wita tersebut menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), serta tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah preventif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Personel Polsek Ambalawi melaksanakan patroli Blue Light dengan menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti miras, sajam, curat dan curas,” jelasnya.
Sekitar pukul 21.35 Wita, personel tiba di Dusun Sangiang, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi. Di lokasi tersebut, petugas menyambangi sejumlah anak muda yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba yang dapat merusak kesehatan serta berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan.
Selain itu, para pemuda juga diingatkan untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya patroli Blue Light ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ambalawi tetap aman, kondusif, serta terhindar dari berbagai potensi gangguan kriminalitas.











