Binkam

Polisi Kawal Ketat Distribusi Belasan Ton Jagung Mareje Timur ke Gudang Bulog

×

Polisi Kawal Ketat Distribusi Belasan Ton Jagung Mareje Timur ke Gudang Bulog

Sebarkan artikel ini
Petani Mareje Timur Tembus Standar Bulog, Bhabinkamtibmas Turun Tangan Kawal Logistik

ntb.ceria.web.id/tag/lombok/”>Lombok Barat, NTB – Sektor pertanian di wilayah Lombok Barat terus menunjukkan geliat positif melalui penguatan rantai distribusi hasil panen. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ketahanan pangan nasional, Kepolisian Sektor Lembar melalui peran aktif Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan intensif kepada para petani. Hal ini bertujuan untuk memastikan hasil bumi lokal dapat terserap secara maksimal oleh lembaga pemerintah, guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.

Pada Selasa, 21 April 2026, langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pendistribusian hasil panen jagung milik Kelompok Tani (Poktan) Batu Rapat Jaya, Desa Mareje Timur. Pendampingan ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa proses pengiriman dari lahan petani menuju gudang penyimpanan negara berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun administratif.

Komitmen Polri dalam Pengawalan Ketahanan Pangan Daerah

Kehadiran Polri di tengah masyarakat petani bukan sekadar fungsi pengamanan, melainkan juga berperan sebagai fasilitator antara masyarakat dengan instansi terkait seperti Bulog. Dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Mareje Timur, Aipda Zunaidin, terjun langsung memantau proses pemuatan hingga pemberangkatan logistik hasil tani.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan instruksi langsung untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat stok pangan daerah. Menurutnya, kepolisian harus memastikan bahwa petani mendapatkan akses yang mudah dan aman dalam menjual hasil jerih payahnya.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman serta memotivasi para petani agar tetap semangat dalam berproduksi. Pendampingan oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk menggerakkan kelompok tani agar lebih proaktif mendistribusikan hasil panennya ke pihak Bulog, sehingga kesejahteraan petani lebih terjamin dengan standarisasi harga yang ada,” ujar Ipda Ruslan dalam keterangannya.

Detail Distribusi dan Kualitas Hasil Panen Desa Mareje Timur

Proses distribusi yang berlangsung di Desa Mareje Timur ini melibatkan volume hasil bumi yang cukup signifikan. Sebanyak 10,71 ton jagung diberangkatkan menuju Gudang Bulog Bengkel yang berlokasi di labuapi/”>Kecamatan Labuapi. Pengiriman tersebut menggunakan dua unit truk besar yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh pihak kelompok tani di bawah koordinasi Sdr. Sukian selaku ketua Poktan Batu Rapat Jaya.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam pengiriman kali ini adalah kualitas jagung yang dihasilkan. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, jagung yang dikirimkan memiliki kadar air yang sangat ideal, yakni berada di rentang 10% hingga 14%. Angka ini menunjukkan bahwa petani di Desa Mareje Timur telah menerapkan teknik pasca-panen yang baik, sehingga produk mereka memenuhi standar kualifikasi tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan pengiriman ini disaksikan langsung oleh pengurus Poktan, petugas dari pihak Bulog, serta personel kepolisian. Sinergi ini diharapkan mampu memutus rantai tengkulak yang seringkali merugikan petani dengan permainan harga di bawah standar pasar yang ditetapkan pemerintah.

Standarisasi Ketat Bulog demi Kualitas Pangan Nasional

Penerimaan hasil panen oleh Bulog tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh para petani agar produk mereka dapat masuk ke gudang negara. Standarisasi ini diterapkan untuk menjaga daya simpan dan kualitas pangan saat nantinya didistribusikan kembali ke masyarakat.

Syarat utama yang harus dipenuhi adalah jagung sudah dalam bentuk pipilan dan dipastikan bersih dari kotoran atau sisa-sisa penggilingan. Selain itu, parameter kadar air menjadi penentu krusial; maksimal toleransi yang diberikan adalah 14%. Apabila ditemukan kadar air yang melebihi angka tersebut, pihak Bulog secara tegas akan mengembalikan atau menolak kiriman tersebut untuk menghindari risiko jamur dan kerusakan kualitas selama masa penyimpanan.

Selain kualitas fisik, aspek pengemasan juga diatur secara detail. Jagung wajib dikarungkan dengan berat minimal isi per karung sebesar 70,30 kilogram. Dari sisi administrasi, para petani pemilik jagung juga diwajibkan mendaftarkan diri secara resmi ke Kantor Bulog. Persyaratan dokumen yang dibutuhkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Rekening BRI untuk proses pembayaran non-tunai yang transparan, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Melalui pendampingan yang dilakukan oleh Polsek Lembar, para petani kini lebih memahami alur birokrasi dan teknis tersebut. Hal ini membuktikan bahwa koordinasi yang baik antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kedaulatan pangan, dimulai dari lingkup desa terkecil di Kabupaten Lombok Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *