Binkam

Pastikan Pembangunan Sesuai Standar, BPK RI dan PUPR Lakukan Pemeriksaan Gedung Tahti dan Reskrim Polres Lombok Timur

×

Pastikan Pembangunan Sesuai Standar, BPK RI dan PUPR Lakukan Pemeriksaan Gedung Tahti dan Reskrim Polres Lombok Timur

Sebarkan artikel ini

ntb.ceria.web.id/tag/lombok/”>Lombok Timur – Kegiatan pendampingan pemeriksaan Gedung Tahti dan Gedung Reskrim Polres Lombok Timur dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, pukul 10.00 Wita.

Kegiatan ini melibatkan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur.

Pemeriksaan dilakukan langsung di Gedung Tahti dan Gedung Reskrim Polres Lombok Timur, sebagai bagian dari evaluasi terhadap hasil pekerjaan rehabilitasi ruang tahanan dan gedung Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Proyek tersebut dilaksanakan berdasarkan kontrak Nomor 908/KPA/PBG_Tender/PU-CK/05/2025 dan telah selesai dibangun pada 7 Agustus 2025.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2010 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung, serta standar audit aset yang ditetapkan oleh BPK. Tim melakukan pemeriksaan secara langsung di lapangan dengan fokus pada aspek struktur dan arsitektur bangunan.

Adapun rincian pemeriksaan yang dilakukan meliputi:

1. Gedung Tahti

  • Luas ruang tahanan
  • Kondisi pintu jeruji besi ruang tahanan laki-laki dan perempuan
  • Fasilitas toilet
  • Ruangan staf

2. Gedung Reskrim

  • Kondisi lantai
  • Luas setiap ruangan
  • Fasilitas toilet
  • Kusen jendela dan pintu
  • Kondisi atap dan plafon

Kepala Bagian Logistik Polres Lotim melalui PLH Kasi Humas Iptu Lalu Rusmaladi berharap  kondisi bangunan dapat dipastikan sesuai dengan standar teknis yang berlaku, sehingga mendukung optimalisasi pelayanan serta keamanan di lingkungan Polres Lombok Timur. pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *