Sumbawa Besar, NTB — Pelarian terduga pelaku pencurian inventaris milik SDN Badas berinisial DS (18) akhirnya terhenti. Personel Polsek Labuan Badas berhasil mengamankan pelaku di depan Kantor KUA Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Kamis malam (09/04/2026).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan Kepala Sekolah SDN Badas, Ibu Dwi Handayani, pada 25 Maret 2026 lalu. Berdasarkan olah TKP, pelaku diduga masuk ke ruang guru melalui lubang ventilasi jendela, membongkar lemari, serta menggasak satu set panci dan sebuah unit kipas angin.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Labuan Badas Iptu Eko Riyono, S.H.,M.Si., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, khususnya keluarga pelaku sendiri.
“Kami mendapatkan informasi krusial dari paman pelaku mengenai keberadaan keponakannya. Pihak keluarga mengaku merasa jengkel dan malu atas perilaku pelaku yang selama ini meresahkan, sehingga mereka memilih kooperatif dengan pihak kepolisian,” jelas Kapolsek.
Mendapat informasi tersebut, Aiptu Gunardi langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 20.02 WITA, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Labuan Badas guna proses penyidikan lebih lanjut.
Setelah mengamankan pelaku, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menyita barang bukti berupa satu unit kipas angin dari tangan seorang warga di Dusun Badas yang menjadi tempat pelaku menjual barang hasil curiannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pemuda asal Desa Mokong ini ternyata sudah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali di lokasi berbeda. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.” ujar Iptu Eko Riyono.
Situasi di wilayah hukum Polsek Labuan Badas pasca penangkapan terpantau aman kondusif/”>dan kondusif. Polri mengapresiasi keberanian keluarga pelaku yang turut membantu penegakan hukum demi ketertiban lingkungan. (MA)











