Sumbawa ntb.ceria.web.id/tag/barat/”>Barat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jereweh melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di jalan raya Desa Beru, tepatnya di sekitar Alun-Alun Jereweh, Kecamatan Jereweh. Pada Rabu malam, 8 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menekan munculnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jereweh.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap sejumlah sasaran, di antaranya peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, narkoba, bahan peledak (handak), barang muatan ilegal, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Ardiyatmaja, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang terus digencarkan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa adanya ancaman tindak kriminal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan serta akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia di titik-titik yang dianggap rawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya KRYD secara rutin, diharapkan situasi keamanan di wilayah Jereweh tetap kondusif dan terhindar dari berbagai potensi gangguan yang meresahkan masyarakat.











