ntb.ceria.web.id/tag/kota-bima/”>Kota Bima, NTB (28 Maret 2026) – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman kondusif/”>dan kondusif, Regu 2 Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli Blue Light pada Jumat malam, 27 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 Wita.
Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Bima Kota, khususnya di Kelurahan Jatiwangi dan Kelurahan Jatibaru, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Iptu Kamaruddin, S.H., menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai potensi kejahatan malam lainnya.
“Personel Regu 2 Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli Blue Light guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana di malam hari,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemantauan situasi di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.
Patroli Blue Light ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kota Bima, khususnya pada malam hari.











