Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Polres Sumbawa bersama Polsek Sumbawa merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang laki-laki di dalam sebuah rumah yang berlokasi di Rt 001/Rw 002 Dusun Uma Kopang, Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, pada Kamis (19/03/2026) malam sekitar pukul 20.30 WITA.
Identitas korban diketahui berinisial DN (66), seorang wiraswasta yang sehari-hari dikenal warga setempat berprofesi sebagai guru ngaji. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan mulai membusuk di depan pintu bagian dalam rumahnya.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Pamapta I SPKT IPDA Asri Radi Putra, S.H., membenarkan adanya pengecekan TKP tersebut. Dalam kegiatan evakuasi ini, hadir pula Kanit Reskrim Polsek Sumbawa Aipda Sahabudin, Tim Identifikasi Sat Reskrim, BKTM Desa Beringin, serta petugas medis dari PKM Unter Iwes.
“Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh dua orang kerabat korban, yakni Rosiman Rusdi (34) dan Hamdi (45). Kecurigaan bermula karena rumah korban dalam keadaan terkunci rapat dan lampu padam selama kurang lebih dua minggu.” ujar Ipda Asri.
Sekitar pukul 21.30 WITA, kedua saksi memutuskan untuk mengecek kondisi rumah dengan cara menaiki tembok. Saat mendekat, tercium bau busuk yang menyengat dari dalam rumah. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban ditemukan sudah tergeletak di depan pintu dalam keadaan tidak bernyawa dan tubuh yang mulai mengalami dekomposisi (membusuk). Atas kejadian tersebut, saksi langsung melaporkan temuan tersebut kepada Kapolsek Sumbawa.
“Berdasarkan hasil identifikasi di lokasi oleh dokter jaga RSUD Kabupaten Sumbawa, Dr. Bintang Demang Jaya, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 7 hingga 10 hari sebelum ditemukan. Penyebab sementara kematian diduga akibat korban terpeleset di depan pintu rumahnya. Diketahui pula bahwa selama ini korban tinggal sebatang kara di rumah tersebut.” ujar Ipda Asri Radi Putra.
Pihak keluarga dan kerabat korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi lebih lanjut. Jenazah kemudian dievakuasi untuk dibersihkan dan dimandikan di RSUD Sumbawa dengan pendampingan dari Kanit Reskrim Polsek Sumbawa.
Setelah dilakukan shalat jenazah oleh pihak keluarga bersama tokoh agama setempat, prosesi pemakaman dilaksanakan pada Jumat (20/03/2026) dini hari pukul 01.16 WITA bertempat di pemakaman Karang Cemes, Kelurahan Samapuin.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah prosedural meliputi penerimaan laporan, koordinasi lintas fungsi, olah TKP, evakuasi jenazah, hingga pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman kondusif/”>dan kondusif. (MA)











