Sumbawa ntb.ceria.web.id/tag/barat/”>Barat – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan oleh jajaran Polres Sumbawa Barat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Seteluk kepada masyarakat di Dusun Selayar, Desa Persiapan Seteluk Rea, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 09.50 WITA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Seteluk, yakni AIPDA LL. Muh Taufik Ali S., BRIPKA M. Taufik, dan BRIGPOL Putra Satria. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi atau secara ilegal.
Petugas menjelaskan bahwa keberangkatan sebagai PMI melalui jalur ilegal sangat berisiko karena tidak adanya perlindungan hukum yang jelas. Kondisi ini juga berpotensi menjerumuskan para pekerja migran menjadi korban eksploitasi bahkan tindak pidana perdagangan orang.
Selain memberikan materi sosialisasi, anggota kepolisian juga mengimbau warga agar dapat menyampaikan informasi yang diperoleh kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat di lingkungan sekitar, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami dampak buruk dari PMI ilegal.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Dusun Selayar mulai memahami risiko besar yang dapat terjadi jika bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, praktik perekrutan dan pengiriman PMI ilegal dapat dicegah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami berharap masyarakat lebih memahami prosedur yang benar dalam menjadi pekerja migran. Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya karena sangat berisiko,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya pengiriman PMI ilegal dengan cara saling mengingatkan dan melaporkan jika menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja secara tidak resmi.
Polres Sumbawa Barat menegaskan akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya TPPO serta memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dalam setiap proses penempatan pekerja migran Indonesia.











