Binkam

Polsek Rasanae Barat Intensifkan Patroli KRYD, Ratusan Botol Miras Diamankan

×

Polsek Rasanae Barat Intensifkan Patroli KRYD, Ratusan Botol Miras Diamankan

Sebarkan artikel ini

ntb.ceria.web.id/tag/kota-bima/”>Kota Bima, NTB (19 Januari 2026) – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman kondusif/”>dan kondusif, Gabungan Piket Fungsi Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (17/1/2026).

Kegiatan Patroli KRYD tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 17 Januari 2026, mulai pukul 21.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno, didampingi Kanit Reskrim IPDA Muhammad Hilir, S.H.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno menjelaskan, patroli KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.

“Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti begal, premanisme, kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran pemuda, balap liar, panah misterius, jambret, peredaran minuman keras, serta pelanggaran ketertiban umum lainnya,” jelas Kapolsek.

Dalam pelaksanaannya, pada pukul 21.25 Wita, personel Patroli KRYD menuju Jalan Baru Padolo 2, Kelurahan Paruga. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap pedagang kaki lima milik saudara Hengki dan berhasil mengamankan satu botol besar minuman keras jenis brem.

Selanjutnya, pada pukul 21.35 Wita, Tim Patroli KRYD/Blue Light Gabungan Piket Fungsi Regu I Polsek Rasanae Barat melanjutkan patroli ke Pasar Amahami. Petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis arak Bali sebanyak 250 botol dan minuman keras jenis Bir Bintang sebanyak 108 botol milik saudara Syaiful (60), warga RT 04 RW 02 Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Rasanae Barat.

Kemudian pada pukul 21.50 Wita, Tim Patroli KRYD/Blue Light melanjutkan kegiatan ke Terminal Dara. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan minuman keras jenis arak Bali sebanyak 12 botol milik saudara Juragan, serta 14 botol arak Bali dari pedagang kaki lima milik saudari Linda, warga Kelurahan Dara.

Seluruh barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut telah dibawa dan disimpan di Mapolsek Rasanae Barat untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Rasanae Barat menegaskan bahwa kegiatan Patroli KRYD akan terus ditingkatkan sebagai upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *