Sumbawa ntb.ceria.web.id/tag/barat/”>Barat – Polres Sumbawa Barat melaksanakan sidang nikah dinas melalui Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polri yang akan melangsungkan pernikahan, Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Polres Sumbawa Barat dengan tertib dan penuh khidmat.
Sidang BP4R merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh setiap anggota Polri beserta calon pasangannya sebelum melaksanakan pernikahan. Hal ini sebagai syarat administratif dan pembinaan yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi Pegawai Negeri pada Polri.
Kegiatan sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumbawa Barat Kompol I Gede Maharta, S.H. selaku pimpinan sidang, didampingi oleh unsur Propam serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumbawa Barat atau yang mewakili. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan sidang memberikan arahan dan peringatan pra nikah kepada anggota yang akan melangsungkan pernikahan.
Wakapolres menegaskan bahwa pernikahan bukanlah perkara sepele, terlebih bagi anggota Polri yang memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan mental, moral, serta komitmen antara anggota dan pasangannya menjadi hal yang sangat penting untuk dipahami bersama.
“Melalui sidang BP4R ini, kami ingin memastikan bahwa anggota Polri dan calon pasangannya benar-benar siap membina rumah tangga, saling memahami hak dan kewajiban, serta mampu menghadapi dinamika kehidupan keluarga di tengah tuntutan tugas sebagai insan Bhayangkara,” ujar Wakapolres dalam arahannya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Ardiyatmaja selaku narasumber menjelaskan bahwa sidang nikah dinas BP4R ini merupakan bentuk pembinaan institusi Polri terhadap personelnya, agar kehidupan rumah tangga anggota dapat berjalan harmonis dan berdampak positif terhadap pelaksanaan tugas kedinasan.
“Diharapkan dengan adanya sidang BP4R ini, anggota Polri dapat membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan mampu menjadi pendukung utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tutup Iptu Ardiyatmaja.
Kegiatan sidang nikah dinas BP4R Polres Sumbawa Barat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.











