Binkam

Pastikan Event Musik Aman, Polsek Sumbawa Kawal Ketat Konser Kompilasik “Pop Up & Gigs”

×

Pastikan Event Musik Aman, Polsek Sumbawa Kawal Ketat Konser Kompilasik “Pop Up & Gigs”

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Kepolisian Sektor Sumbawa memberikan pengamanan maksimal pada kegiatan masyarakat bertajuk Event Kompilasik “Pop Up & Gigs”, sebuah konser musik band lokal yang digelar di area parkir Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, Minggu malam (11/01/2026).

Fokus utama dalam kegiatan ini adalah menjamin keamanan para peserta dan penonton yang hadir, sehingga kreativitas anak muda Sumbawa dapat tersalurkan tanpa gangguan kamtibmas.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah setiap aktivitas masyarakat. “Kami menerjunkan personel gabungan dari Polres dan Polsek Sumbawa untuk memastikan seluruh rangkaian acara, mulai dari persiapan teknis hingga bubarnya massa, berjalan dalam keadaan aman kondusif/”>dan kondusif,” tegas Kapolsek saat memantau langsung di lokasi.

Sejak pukul 17.00 WITA, personel kepolisian sudah nampak bersiaga di lokasi untuk melakukan sterilisasi area dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar bandara. Pengamanan tetap diperketat saat acara dimulai pukul 20.00 WITA hingga puncak acara yang menampilkan band utama dengan lagu-lagu daerah bernuansa modern.

Selain melakukan penjagaan fisik, anggota Polsek Sumbawa juga aktif melakukan pendekatan persuasif kepada sekitar 80 penonton yang hadir. Petugas menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan memastikan kendaraan yang diparkir dalam keadaan terkunci guna mengantisipasi tindak kriminalitas seperti curanmor.

Berkat kesigapan anggota di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 22.30 WITA dengan situasi yang tetap aman lancar/”>dan lancar. Keberhasilan pengamanan ini mendapat apresiasi dari penyelenggara dan masyarakat yang merasa nyaman menikmati hiburan hingga usai. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
Binkam

Dalam rangka mendukung Program