Binkam

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Laksanakan Pengamanan Kapal Pelni Km Binaiya

×

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Laksanakan Pengamanan Kapal Pelni Km Binaiya

Sebarkan artikel ini

ntb.ceria.web.id/tag/kota-bima/”>Kota Bima, NTB (03 Januari 2026) – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap Kapal Pelni KM Binaiya yang melakukan proses embarkasi dan debarkasi penumpang di Pelabuhan Bima, pada Jumat, 02 Januari 2026.

Kegiatan pengamanan tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 Wita bertempat di areal Pelabuhan Bima, Jalan R. E. Martadinata, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima IPTU Yakub menjelaskan bahwa Kapal Pelni KM Binaiya bersandar di Pelabuhan Bima setelah berlayar dari Pelabuhan Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk melakukan embarkasi dan debarkasi penumpang.

“Total penumpang KM Binaiya sebanyak 1.286 orang, dengan rincian penumpang turun di Pelabuhan Bima sebanyak 194 orang, penumpang lanjutan sebanyak 1.092 orang, serta penumpang yang naik di Pelabuhan Bima sebanyak 279 orang. Sehingga jumlah penumpang yang melanjutkan perjalanan dari Pelabuhan Bima menuju Pelabuhan Benoa Bali dan pelabuhan tujuan selanjutnya sebanyak 1.371 orang,” jelas IPTU Yakub.

Lebih lanjut, IPTU Yakub menyampaikan bahwa calon penumpang yang akan naik kapal diwajibkan membeli tiket secara resmi melalui Kantor PT Pelni Cabang Bima atau secara daring (online) untuk memperoleh barcode E-Tiket. Pada hari keberangkatan, E-Tiket tersebut dicetak di loket tiket Pelabuhan Bima dan dilanjutkan dengan proses check-in di ruang tunggu pelabuhan.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima melakukan pengamanan dan pengawasan guna memastikan seluruh proses embarkasi dan debarkasi berjalan aman, tertib, lancar/”>dan lancar.

Sekitar pukul 19.00 Wita, Kapal Pelni KM Binaiya bertolak meninggalkan Pelabuhan Bima dengan tujuan Pelabuhan Benoa, Bali, dalam keadaan aman kondusif/”>dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
Binkam

Dalam rangka mendukung Program