Binkam

Wujudkan Kamtibmas Kondusif Berbaur bersama Masyarakat Perkuat Sinergi dan Komunikasi

×

Wujudkan Kamtibmas Kondusif Berbaur bersama Masyarakat Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Sebarkan artikel ini

Sumbawa ntb.ceria.web.id/tag/barat/”>Barat – Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, Anggota Piket Jaga SPKT II Polsek Seteluk Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis Hebat pada Minggu malam, 28 Desember 2025, pukul 22.00 Wita hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Tapir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Patroli dialogis dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan preventif. Personel Polsek Seteluk terlihat berbaur dan berdialog langsung dengan masyarakat setempat yang sedang berkumpul. Melalui suasana santai dan penuh keakraban, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi serta aspirasi dari warga.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Seteluk memberikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, di antaranya mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan mengingat saat ini telah memasuki musim penghujan, guna mencegah terjadinya banjir. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan lowongan kerja, khususnya tawaran bekerja ke luar negeri, dengan selalu memastikan kebenaran informasi.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan serta aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menciptakan situasi harkamtibmas yang aman kondusif/”>dan kondusif di wilayah hukum Polsek Seteluk. Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan pemahaman agar tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang beredar di media sosial, yang belum tentu kebenarannya.

Selain pesan kamtibmas, anggota Polsek Seteluk turut mensosialisasikan layanan E-Pelayanan Polres Sumbawa Barat melalui website sumbawabarat.ntb.polri.go.id serta Aplikasi JAGA KSB yang dapat diunduh melalui Playstore. Warga juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang bermain, mengingat maraknya hewan anjing yang terinfeksi penyakit rabies, serta diajak untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Ardiyatmaja menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Patroli dialogis ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, anggota dapat menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mendengar keluhan dan masukan warga, sehingga tercipta rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar IPTU Ardiyatmaja.

Lebih lanjut disampaikan, Polres Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif di seluruh wilayah hukum, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban/”>keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dengan kegiatan Patroli Dialogis Hebat ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sumbawa Barat tetap aman, damai, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
Binkam

Dalam rangka mendukung Program