Binkam

Polsek Sekotong Perkuat Literasi Digital Cegah KBGO

×

Polsek Sekotong Perkuat Literasi Digital Cegah KBGO

Sebarkan artikel ini
Literasi Digital: Tameng Perempuan Hadapi Kejahatan Maya

ntb.ceria.web.id/tag/lombok/”>Lombok Barat, NTB – Ancaman kekerasan terhadap perempuan kini tidak lagi terbatas pada ruang fisik, melainkan telah merambah ke dunia maya seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Merespons dinamika tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, memberikan atensi khusus terhadap penguatan literasi digital masyarakat sebagai benteng pertahanan utama dalam menghadapi ancaman di era modern.

Kehadiran aparat kepolisian dalam memantau kegiatan sosialisasi bertajuk “STOP Kekerasan Terhadap Perempuan: Isu, Tantangan, dan Harapan di Era Modern/Digital” yang berlangsung di Aula Kantor Desa Taman Baru, Rabu (17/12/2025), menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi kelompok rentan. Kegiatan ini menggarisbawahi bahwa pemahaman teknologi yang baik adalah kunci untuk memutus rantai kekerasan berbasis gender.

Urgensi Literasi Digital dalam Menghadapi KBGO

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan bahwa edukasi mengenai ruang digital menjadi sangat krusial di tengah meningkatnya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Menurutnya, pelaku kejahatan saat ini sering memanfaatkan celah minimnya pemahaman masyarakat terkait keamanan data pribadi di internet.

“Kami di jajaran Polsek Sekotong memandang bahwa edukasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mendesak. Di era sekarang, literasi digital bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Masyarakat harus paham bagaimana melindungi diri dari pelecehan daring, penyebaran konten pribadi tanpa izin, hingga praktik cyberstalking yang sangat merusak psikologis korban,” ujar Iptu I Ketut Suriarta saat memberikan keterangan resminya.

Beliau menambahkan bahwa kehadiran personel Polri, mulai dari Kanit Samapta hingga Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut, bertujuan untuk memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan langsung kepada akar rumput. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa takut atau bingung saat menghadapi intimidasi di dunia maya.

Kolaborasi Lintas Sektoral di Desa Taman Baru

Kegiatan sosialisasi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Taman Baru dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Desa (KPPAD). Ketua KPPAD Taman Baru menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari evaluasi akhir tahun guna mengukur sejauh mana kepekaan masyarakat terhadap isu-isu kekerasan. Pihaknya mendorong warga untuk lebih berani bersuara dan tidak menganggap kekerasan sebagai hal yang lumrah untuk disembunyikan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Taman Baru memberikan instruksi tegas kepada para ibu kader desa yang hadir. Kader desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan di lingkungan keluarga. Peran ibu dianggap sangat vital dalam mengawasi penggunaan perangkat gawai pada anak-anak remaja, guna mencegah terpaparnya generasi muda dari perilaku negatif maupun potensi menjadi korban kejahatan siber.

Membedah Akar Masalah dan Solusi di Era Modern

Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh Ketua Fasda DRPPA NTB, terungkap bahwa kekerasan sering kali bersumber dari ketimpangan relasi kuasa yang masih mengakar. Di era digital, ketimpangan ini bermanifestasi dalam bentuk ujaran kebencian (hate speech) dan body shaming yang kerap dialami perempuan di media sosial.

Masyarakat diajak untuk membangun ekosistem yang mendukung korban, bukan justru menyalahkan korban (victim blaming). Upaya ini harus dibarengi dengan kemampuan teknis, seperti cara melaporkan akun-akun yang melakukan pelecehan serta memahami aspek hukum yang mengatur ruang digital, seperti UU ITE dan UU TPKS.

Melalui diskusi interaktif yang berakhir pada pukul 12.00 WITA tersebut, para peserta mendapatkan wawasan baru mengenai langkah-langkah preventif. Dengan penguatan literasi digital yang konsisten, Desa Taman Baru diproyeksikan menjadi wilayah pelopor yang aman dan ramah bagi perempuan, di mana setiap individu memiliki kesadaran hukum yang tinggi untuk menjaga kehormatan sesama di ruang publik maupun ruang virtual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *