Binkam

Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota Razia Minuman Beralkohol di Empat Lokasi

×

Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota Razia Minuman Beralkohol di Empat Lokasi

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (17 Desember 2025) – Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan razia dan penyitaan minuman beralkohol di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa Siang, 16 Desember 2025, mulai pukul 11.30 Wita, bertempat di Desa Lamere, Desa Kowo, Desa Naru Barat, dan Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajudin, S.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Tim Opsnal Polsek Sape melakukan razia di empat lokasi dan berhasil menyita sejumlah barang bukti minuman keras dari para penjual.

“Dari hasil razia, petugas mengamankan barang bukti berupa 43 botol aqua besar minuman keras jenis sofi, 15 botol aqua tanggung minuman keras jenis sofi, 48 botol minuman keras jenis arak Bali, serta 6 botol minuman keras jenis bir,” jelas Kapolsek.

Kegiatan razia dan penyitaan miras tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Opsnal Polsek Sape, Bripka Suaib, dengan sasaran para penjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Sape yang meliputi Desa Lamere, Desa Kowo, Desa Naru Barat, dan Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kapolsek Sape menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus meminimalisir peredaran minuman beralkohol menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

“Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, seperti pencurian, perkelahian, dan tawuran, serta menghilangkan gangguan ketertiban umum yang ditimbulkan akibat peredaran miras,” pungkasnya.

Seluruh barang bukti hasil razia telah diamankan di Mapolsek Sape guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *