ntb.ceria.web.id/tag/kota-bima/”>Kota Bima, NTB (27 September 2025) – Personel Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli malam sebagai langkah antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 04.00 Wita, dengan sasaran di Kelurahan Jatiwangi dan Kelurahan Jatibaru, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa patroli malam ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah potensi terjadinya tindak kriminal.
“Personel juga menyambangi masyarakat secara langsung, memberikan himbauan kamtibmas, serta mengajak warga agar menjauhi narkoba maupun obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda,” jelas Kasi Humas.
Dengan adanya rutin/”>patroli rutin ini, Polres Bima Kota berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan terus berperan aktif bersama kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.