Sumbawa ntb.ceria.web.id/tag/barat/”>Barat – Dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, Aipda Arifudin melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan kepada warga binaannya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap meningkatnya potensi kasus TPPO di wilayah pedesaan. Kamis, 25 September 2025
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Arifudin menyampaikan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar daerah atau luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Ia menekankan pentingnya memverifikasi informasi dan menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
“Masyarakat harus cermat dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa kejelasan legalitas. Ini sering menjadi modus dalam kasus TPPO,” ujar Aipda Arifudin saat memberikan penyuluhan kepada warga.
Kegiatan yang berlangsung secara dialogis ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang mengaku mendapatkan pemahaman baru mengenai bahaya dan modus-modus perdagangan orang.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, saat dikonfirmasi, membenarkan kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di lapangan.
“Kami mendukung penuh langkah pencegahan yang dilakukan oleh Aipda Arifudin. Edukasi langsung kepada masyarakat sangat penting agar mereka tidak menjadi korban TPPO, terutama di wilayah-wilayah yang rentan,” terang Iptu Ardiyatmaja.
Polres Sumbawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terkait TPPO melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas di desa-desa.