Binkam

Polers Sumbawa Ambil Tindakan Kasus Petani di Sumbawa  yang Tewas Tersetrum Mesin Kejut di Sawah

×

Polers Sumbawa Ambil Tindakan Kasus Petani di Sumbawa  yang Tewas Tersetrum Mesin Kejut di Sawah

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Seorang petani di, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik dari mesin kejut rakitan yang terpasang di area persawahan. Korban berinisial S (52).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Moyo Hilir  IPTU Husni membenarkan adanya laporan tersebut. “Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 18.20 Wita. Penemuan bermula saat saksi Saparuddin, yang juga seorang petani, hendak pulang dari sawah”.

Saat melintas di area persawahan milik A.H, saksi melihat korban terbaring dan tidak bergerak. Awalnya, saksi mengira korban sedang bercanda. Namun, setelah dihampiri dan disentuh, tubuh korban sudah terasa dingin dan kaku. Panik, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Tak lama kemudian, warga berdatangan, termasuk saksi lain yaitu J.A. Korban segera dievakuasi dan dilarikan ke RSUP Manambai untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

Pada pukul 20.00 Wita, jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka. Tim Identifikasi Polres Sumbawa tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 Wita untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tersengat listrik dari mesin kejut rakitan yang sudah terpasang selama kurang lebih 3 tahun di sawah milik A.H

“Pemasangan mesin kejut rakitan tersebut bertujuan untuk mengamankan sawah, namun aliran listriknya mengambil dari rumah pemilik sawah. Mesin tersebut diduga mengenai bagian atas pipi kanan korban,” ungkap pihak kepolisian.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk mengecek kondisi korban, mengamankan barang bukti berupa mesin kejut dan kabelnya, serta membuat berita acara penolakan autopsi dari keluarga korban.  (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *