Senin siang, 22 September ntb.ceria.web.id/tag/2025/”>2025, menjadi hari yang tak akan dilupakan oleh warga Lingkungan II, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Di sebuah rumah sederhana, petugas Satresnarkoba Polres Dompu berhasil membongkar penyimpanan sabu-sabu yang disembunyikan di mesin giling jagung. Terduga pelaku, seorang petani berinisial S (45), tak berkutik saat ditangkap.
Sekitar pukul 14.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Bripka Abdul Hamid, S.H. mendatangi rumah S. Awalnya, ia tampak sibuk memperbaiki mesin giling jagung. Namun, suasana berubah tegang ketika aparat mendekat. Terduga mencoba melarikan diri ke belakang rumah, tetapi berhasil dikepung dan diamankan.
Proses penangkapan berlangsung sesuai prosedur. Surat tugas dibacakan, dua warga setempat—Muhamad Nur, S.P. (58) dan Irfan Fakhrunas (37)—dilibatkan sebagai saksi, dan penggeledahan dilakukan dengan transparan.
Dari saku celana, tim menemukan ponsel, uang tunai Rp1,277 juta, serta paket sabu. Penggeledahan kemudian berlanjut ke mesin giling jagung. Di sanalah terbongkar puluhan paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok, plastik hitam, dan lipatan tisu.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
Puluhan plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,85 gram (netto 1,82 gram).
Dua sekop kecil dari sedotan.
Dua gulung plastik klip bekas pakai.
Handphone dan uang tunai Rp1,277 juta.
Modus operandi S diduga sebagai pengedar sabu-sabu di wilayah Woja.
Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan:
“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Dompu. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polres Dompu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami bertindak tegas, dengan tetap menjunjung tinggi prosedur hukum yang berlaku.”
Kini S ditahan di Polres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini menjadi cermin bahwa narkoba bisa menyusup hingga ke pelosok desa. Dari rumah petani hingga kota besar, ancaman itu nyata. Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Karena pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan juga tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.