ntb.ceria.web.id/tag/kota-bima/”>Kota Bima, NTB (18 September 2025) – Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan yang dilakukan sekelompok pemuda di BTN Rontu, Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 23.45 WITA.
Setibanya di lokasi, personel gabungan menemukan sekelompok pemuda yang ditengarai menjadi sumber keributan. Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa keributan tersebut dipicu oleh pesta minuman keras (miras) yang dilakukan beberapa pemuda hingga berujung perselisihan.
“Keributan itu bermula dari pesta miras, yang kemudian menimbulkan cekcok. Salah seorang di antaranya bahkan menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh teman minumnya sendiri,” jelas Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Akibat insiden tersebut, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ke Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mengonsumsi miras karena dapat memicu permasalahan sosial dan tindak pidana. “Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan apabila melihat potensi gangguan kamtibmas,” tambah Kasi Humas.
Dengan adanya laporan cepat dari warga, aparat kepolisian berhasil merespons dan mengendalikan situasi sehingga keributan tidak meluas.