ntb.ceria.web.id/tag/kota-bima/”>Kota Bima, NTB (15 September 2025) – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bima Kota melalui Regu 2 Unit Turjawali melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polres Bima Kota, Senin (15/09/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kegiatan patroli kali ini menyasar wilayah Batas Kota dan Kelurahan Sadia, yang dinilai rawan terjadinya aksi kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, patroli malam dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor), perjudian, serta peredaran minuman keras.
“Patroli malam ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari. Selain itu, personel juga menyambangi warga yang nongkrong dan memberikan imbauan agar tidak begadang hingga larut malam demi mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Ipda Baiq Fitria.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan secara rutin, baik di titik-titik rawan maupun tempat berkumpulnya masyarakat, sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Polres Bima Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan.