ntb.ceria.web.id/tag/kepolisian/”>Kepolisian Resor (Polres) Dompu melalui Satuan Samapta bersama personil TNI dan personil dari Balai Taman Nasional Tambora melaksanakan kegiatan smart patroli gabungan di wilayah Jalur Pintu 3 Greet 80, kawasan Taman Nasional Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 16.30 WITA ini difokuskan pada upaya pencegahan aktivitas illegal logging, perambahan hutan, pengrusakan kawasan, dan perburuan liar di dalam kawasan konservasi.
Tim gabungan terdiri dari personil Polsek Pekat, Satuan Samapta Polres Dompu, anggota TNI, serta petugas dari PEH dan Polisi Kehutanan Taman Nasional Tambora. Mereka menyusuri jalur yang diduga rawan akan aktivitas ilegal, seperti pembukaan lahan tanpa izin dan perburuan satwa dilindungi.
Smart patroli dilakukan dengan menggunakan 1 unit kendaraan roda empat (R-4) milik Balai Taman Nasional Tambora serta 2 unit kendaraan roda dua (R-2) untuk menjangkau area dengan medan yang sulit. Sepanjang jalur patroli, tim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan perluasan lahan di luar batas yang telah ditentukan secara legal.
Kapolres Dompu, AKBP SODIKIN FAHROJIN NUR, S.IK melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergitas dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum di kawasan konservasi.
“Kegiatan smart patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum secara terukur. Kita bersinergi dengan TNI dan pihak Taman Nasional Tambora untuk menjaga lingkungan dari kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal. Pendekatan yang digunakan adalah preventif, persuasif, dan represif bila dibutuhkan,” ujar IPTU Nyoman Suardika.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh guna menjaga kawasan konservasi dari berbagai ancaman kerusakan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, kondusif, dan terkendali, tanpa ditemukan aktivitas pelanggaran hukum secara langsung.