Sumbawa ntb.ceria.web.id/tag/barat/”>Barat — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa bersinergi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO yang berlangsung di desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat. Jum’at,(21/08/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigpol Zulkipli Hadi menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap indikasi tindak perdagangan orang, baik dalam bentuk perekrutan tenaga kerja ilegal, iming-iming pekerjaan di luar negeri, maupun eksploitasi anak dan perempuan.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Ardiyatmaja menegaskan bahwa kasus TPPO dapat dicegah dengan kewaspadaan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menyampaikan informasi mengenai modus-modus perdagangan orang serta nomor layanan 110 Polri.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham akan bahaya TPPO dan bersama-sama berperan aktif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan tersebut di wilayah.