Binkam

‎ Sat Samapta Polres Bima Kota Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Gangguan Kamtibmas

×

‎ Sat Samapta Polres Bima Kota Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

ntb.ceria.web.id/tag/kota-bima/”>Kota Bima, NTB (11 Agustus 2025) – Sat Samapta Polres Bima Kota melalui Unit Turjawali melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, serta potensi konflik sosial antarwarga. Patroli ini digelar pada Senin dini hari, 11 Agustus 2025, pukul 00.00 WITA, di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, kegiatan patroli ini tidak hanya bertujuan mencegah aksi kriminalitas, tetapi juga untuk memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota turun langsung ke lapangan untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Fokus kami adalah mengantisipasi tindak pidana 3C, peredaran narkotika, senjata tajam, serta mencegah terjadinya konflik sosial,” ujar Ipda Baiq Fitria.

Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman serta membangun kedekatan antara Polri dan warga. “Dengan pelayanan yang humanis, kami ingin menghilangkan kesan menakutkan terhadap Polri. Sebaliknya, masyarakat harus merasa bahwa Polri adalah mitra yang siap melindungi,” tambahnya.

Patroli ini menjadi salah satu upaya preventif Polres Bima Kota dalam menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *