ntb.ceria.web.id/tag/kota-bima/”>Kota Bima, NTB (13 Juni 2025) -Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespon laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WITA, tim yang dipimpin oleh KA Team Opsnal Polsek Sape, BRIPKA Suaib, berhasil mengamankan seorang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika di Dusun Goa, Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Terduga pelaku berinisial OKO (41 tahun), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Goa, Desa Rasabou, diduga kuat mengedarkan, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah terduga, tim menemukan dua lembar plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas terduga.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar AKP Sirajuddin.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Polres Bima Kota terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.