Binkam

Percobaan Pemerkosaan di Kempo, Pemuda Diamankan Polisi dan Diserahkan ke Unit PPA Polres Dompu

×

Percobaan Pemerkosaan di Kempo, Pemuda Diamankan Polisi dan Diserahkan ke Unit PPA Polres Dompu

Sebarkan artikel ini

Seorang pemuda berinisial MF (20), warga ntb.ceria.web.id/tag/desa/”>Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, diamankan aparat Polsek Kempo atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar berinisial RW (19), warga Desa Ta’a. Kejadian memilukan itu terjadi pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam keterangan yang di sampaiakan oleh Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang sendiri di rumah panggung milik keluarganya. Pelaku tiba-tiba masuk tanpa memberi salam dan langsung memanggil kakak korban. Merasa tidak nyaman, korban hendak kabur, namun pelaku malah menarik tangan korban, memegang dada, dan mengajak berhubungan badan.

“Korban berontak, namun pelaku terus memaksa dengan merangkul dan menyentuh bagian sensitif korban. Setelah sempat bergumul, korban berhasil melepaskan diri dan lari keluar rumah,” jelas IPTU Jubaidin melalui AKP Zuharis.

Laporan kejadian dibuat oleh kakak korban KM kepada Bhabinkamtibmas Desa Ta’a, yang segera diteruskan kepada Kapolsek Kempo. Atas perintah Kapolsek, personel piket bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 23.30 WITA.

Dua orang saksi, masing-masing berinisial N (30) dan RWt (25), turut dimintai keterangan untuk memperkuat laporan korban. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pernah menjadi tetangga korban dan sudah lama mengenal keluarga korban, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan saat masuk ke rumah.

Guna meredam emosi warga, aparat Polsek Kempo melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” tegas IPTU Jubaidin.

Lebih lanjut, IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa untuk kelanjutan penanganan, terduga pelaku telah resmi diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu pada Rabu, 12 Juni 2025 sekitar pukul 14.20 WITA, guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Situasi di lokasi kejadian kini telah dinyatakan kondusif, dan proses hukum masih terus berlanjut di bawah pengawasan Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *