Binkam

Balap Liar Marak di Dompu, Polsek Gerak Cepat Cegah Kecelakaan dan Judi Jalanan

×

Balap Liar Marak di Dompu, Polsek Gerak Cepat Cegah Kecelakaan dan Judi Jalanan

Sebarkan artikel ini

Jajaran Polsek Dompu kembali bergerak cepat menyikapi keresahan warga terhadap maraknya aksi ntb.ceria.web.id/tag/balap/”>balap liar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.30 Wita, Polsek Dompu melaksanakan Patroli Cipta Kondisi menyasar lokasi rawan aksi ugal-ugalan remaja di jalan raya.

Dipimpin langsung Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., patroli ini melibatkan personel AIPTU Taufikurrahman, AIPDA Sirjono, AIPDA Khairil, dan AIPDA Putra Jayadi. Tiga titik utama jadi fokus: Kelurahan Bali Satu, Jalan Baru Karijawa, dan Kelurahan Kandai Satu.

Kapolsek Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai respons cepat atas laporan masyarakat.

> “Aksi balap liar ini kerap meresahkan warga karena disertai taruhan yang mengarah pada praktik perjudian. Bahkan malam itu juga kami menerima laporan dari Bapak Adit, pemilik Toko Kurma dan Hijab, bahwa di depan SMAN 2 Dompu terdapat kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan trek-trekan motor. Tim langsung mengarah ke lokasi dan melakukan pembubaran,” ujar AKP Zuharis.

Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar hukum lalu lintas, tapi juga rawan memicu kecelakaan dan konflik sosial. Apalagi kegiatan ini marak saat malam hari, khususnya akhir pekan atau hari libur.

Patroli yang dilakukan bertujuan menekan potensi gangguan keamanan serta memberi rasa aman bagi masyarakat. Selain tindakan preventif, pihak Polsek Dompu juga mengimbau kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas membahayakan tersebut serta meminta peran aktif para orang tua dalam pengawasan.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Dompu memastikan akan terus menggencarkan patroli serupa demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *